You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Bangun SPALD Terpadu di Empat Titik Lokasi
....
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas SDA Bangun SPALD Terpusat Skala Permukiman di Empat Lokasi

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) Terpusat Skala Pemukiman di empat lokasi mulai Agustus hingga Desember 2021.

Menjaga kualitas air 

Dua lokasi berada di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat yakni, lahan di sekitar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kembangan Utara dan lahan di Kawasan Sentra Primer Barat.

Kemudian, dua lokasi lainnya berada di Jakarta Selatan tepatnya lahan di belakang RPTRA Waru Timbul, Kebagusan, Pasar Minggu dan di Sasana Krida Karang Taruna (SKKT) Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa.

Dinas SDA Tingkatkan Kapasitas SPALD di Dua Lokasi

Kepala Seksi Pembangunan Sarana dan Prasarana Pengelolaan Air Limbah Dinas SDA DKI Jakarta, Robby Dwi Mariansyah mengatakan, adanya pembangunan serta peningkatan aktivitas perkotaan mengakibatkan peningkatan jumlah dan jenis limbah cair kota.

Selain itu, pengolahan limbah rumah tangga dengan cara tangki septik dan belum terbangunnya jaringan prasarana pengolahan limbah cair komunal pada bagian-bagian kota mengakibatkan akumulasi bahan pencemar yang mengakibatkan pencemaran tanah dan air tanah.

"Untuk menjaga dan mempertahankan kualitas air tanah perlu diberikan informasi bersifat edukasi kepada setiap orang atau badan usaha untuk melakukan pengelolaan limbah cair hasil usaha dan/atau kegiatan, serta ditindak lanjuti dengan pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman," ujarnya, Jumat (24/9).

Robby menjelaskan, pembangunan SPALD Terpusat Skala Pemukiman terdiri dari bangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan sistem perpipaan pengumpul dan penyaluran. Air limbah dari rumah rumah warga atau saluran air disalurkan melalui perpipaan sampai ke bangunan IPAL yang berada di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Air Limbah ini kemudian diolah sehingga akan menghasilkan air yang telah memenuhi mutu air baku sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, sehingga lebih aman untuk lingkungan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1633 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik